RESUME BUKU DASAR-DASAR ILMU POLITIK
BAB XI
POLITIK INDONESIA
Oleh: Murni Lestari
Studi tentang politik Indonesia telah dilakukan oleh para
sarjana dan ilmuwan sejak beberapa dekade yang lalu. Berbagai sudut pandang
bidang kajian yang telah dilakukan oleh para sarjana dan peneliti terdahulu
antara lain :
1. Dengan melakukan penelitian tentang peran dan posisi militer
pada era orde lama, era orde baru serta
era pasca reformasi.
2. Memahami kehidupan politik Indonesia, melakukan kajian pada
sejarah dan peranan partai politik dan birokrasi.
3. Melakukan kajian relasi antara Islam dan Negara dalam
kerangka perspektif relasi state and
civil society.
4. Melakukan kajian pada kelas menengah Indonesia
5. Beberapa peneliti melalui kajian antara pusat dan daerah.
Kajian politik Indonesia tidak lagi secara ketat berkutat
pada lembaga-lembaga formal, tetapi juga pada informal political organization.
A. Kekuatan Politik Militer
Awal
kehadiran militer pada panggung politik di Indonesia erat kaitannya dengan
sejarah kehadiran Negara Republik Indonesia yang diraih melalui Revolusi fisik
‘perang kemerdekaan’. Berawal dari peran historis militer di Indonesia memiliki
peran baik pada bidang pertahanan keamanan maupun pada bidang politik dikenal
dengan “Doktrin Dwi Fungsi ABRI”.
Faktor yang
menyebabkan mengapa actor militer di Indonesia, hadir menjadi kekuatan politik
yang sangat menentukan pentas politik nasional pada masa orde baru :
a. Militer di Indonesia memiliki organisasi paling solid.
b. Militer di Indonesia memiliki hak historis untuk mengatur
dan menentukan arah perjalanan bangsa Indonesia.
c. Kekuatan politik dari kalangan politisi sipil di Indonesia
masih terfragmentasi.
d. Politisi sipil belum memiliki suatu model pengkaderan kepemimpinan
yang berkualitas sebagaimana yang dimiliki oleh militer.
e. Adanya produksi dan reproduksi wacana terciptanya public
opini adanya supremasi militer atas sipil.
Doktrin Dwi Fungsi ABRI mulai mengalami delegitimasi
semenjak bergulirnya era Reformasi tahun 1998. Melalui Undang-undang yang
dihasilkan DPR hasil Pemilu setelah
Reformasi Politik dihasilkan Undang-undang yang sejalan dengan gagasan yang
disebut dengan supremasi sipil. Gagasan
ini pada intinya menyatakan bahwa kekuatan sipillah yang memiliki otoritas sah
untuk menentukan kebijakan Negara termasuk di dalamnya kebijakan militer
diposisikan sebagai pelaksanadan kebijakan yang diepakati oleh kekuatan sipil.
Perbedaan posisi militer (ABRI) pada Doktrin Dwi Fungsi ABRI
dengan pasca dicabutnya doktrin :
a. Pada masa berlakunya Doktrin Dwi Fungsi ABRI, militer di
Indonesia memiliki hak istimewa untuk menempatkan wakilnya di lembaga
legislative. Pada era dicabutnya Doktrin Dwi Fungsi ABRI,anggota ABRI (TNI)
yang masih aktif tidak diperbolehkan menjadi anggota partai politik serta tidak
memiliki hak istimewa untuk menjadi anggota parlemen.
b. Setelah Reformasi 1998 telah dilakukan penataan kembali apa
yang disebut bisnis militer.
c. Dengan dicabutnya doktrin Dwi Fungsi ABRI telah memberikan
kesempatan pada aktor-aktor politik dari kalangan sipil untuk mengisi
posisi-posisi yang semula disediakan bagi wakil ABRI.
B. Kekuatan Politik Partai Politik
Aliran-aliran pemikiran politik :
1. Pemikiran politik yang bersumber pada sosialisme Radikal.
2. Pemikiran politik Nasionalis Radikal.
3. Pemikiran Politik Islam Tradisional.
4. Pemikiran Islam Modernis.
5. Pemikiran Politik Tradisionalis.
C. Kekuatan Politik Birokrasi : Merit Dan Spoil System
Merit system memiliki pandangan bahwa seorang birokrat
ditempatkan dalam posisi sebagai pelaksana (policy application) dari kebijakan
edangkan politisi ditempatkan dalam posisi sebagai pembuat kebijakan (policy
making). Spoil System mempunyai pandangan bahwa pembuat kebijakan serta
pelaksana kebijakan tidaklah menjadi masalah berada ditangan para politisi.
D. Kekuatan Politik Islam
Kekuatan politik Islam di Indonesia kehadirannya dapat
dilihat secara lebih nyata melalui kelahiran berrbagai partai politik yang
memperkenalkan dirinya sebagai representasi aspirasi politik umat Islam.
E. Kekuatan Politik Kelas Menengah Islam
Edward Shils, bahwa kehadiran kelas menengah baru Islam di
Indonesia juga sekaligus merupakan panggilan dari ajaran agama Islam yang tidak
mengenal sekularisasi antara masalah politik kenegaraan dengan masalah
kehidupan keislaman.
Sumber: Cholisin & Nasiwan. 2012. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Yogyakarta: Ombak.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar