RESUME BUKU DASAR-DASAR ILMU POLITIK
BAB VII
PEMILIHAN UMUM
Oleh: Murni Lestari
A. Pengertian Umum
Pemilu dapat diartikan sebagai mekanisme penyeksian dan
pendelegasian atau penyerahan kedaulatan kepada orang atau partai yang
dipercaya (Surbakti, 1992:181).
B. Makna Pemilu
1. Perspektif Tujuan
Pemindahan
konflik dari masyarakat kepada perwakilan politik agar supaya integrasi
masyarakat masyarakat tetap terjamin.
2. Perspektif Perkembangan Suatu Negara
Sebagai
alat membenarkan rezim yang berkuasa.
3. Perspektif Demokrasi liberal
Merupakan
upaya meyakinkan dan melibatkan individu dalam proses politik
C. Sistem Pemilu
1. Variabel Pokok Sistem Pemilu
a. Penyuaraan (Balloting). Merupakan tata cara yang harus
diikuti pemilih yang berhak memberikan suara.
b. Distrik Pemilihan (Electoral district). Ketentuan yang
mengatur jumlah kursi wakil rakyat untuk setiap daerah pemilihan.
c. Formula Pemilihan. Maksudnya rumus yang digunakan untuk
menentukan siapa atau partai politik apa yang memenangkan kursi disuatu daerah
pemilihan.
2. Sistem Distrik dan Sistem Proporsional
Dalam
pemilu ini ada dua variasi yaitu: sistem distrik (satu wilayah memilih satu
wakil tunggal atas dasar pluralis), sistem proposional (satu wilayah memilih
beberapa wakil atas suatu dasar rasio).
3. Sistem Pluralitas Mayoritas
a. First Past the Post
Dalam
sistem ini calon yang menang adalah orang yang memperoleh lebih
banyak
suara dari calon yang lain
b. Block Vote
Menggunakan
prinsip distrik multi member atau distrik yang memilih beberapa wakil
c. Alternative Vote
Sistem
ini menganut prinsip satu distrik satu
wakil
d. Two Round
Sistem
ini, pemilu kedua akan diadakan apabila tidak ada calon yang meraih suara
mayoritas absolut dalam pemilu pertama
4. Sistem Perwakilan Semi Berimbang
a. Sistem Daftar Paralel
Pemilu
yang berdasarkan perwakilan berimbang diselenggarakan bersamaan dengan sistem
pluralitas mayoritas
b. Single Non-Transferable Vote
Menggabungkan
distrik-distrik yang multi member dengan cara perhitungan suara sistem distrik
varian first past the pos
5. Sistem Representasi Proposional
a. List Proportional Representative
Berupaya
untuk menyeimbangkan perolehan suara dengan perolehan kursi di parlemen
b. Mixed Member Proportional
Sebagian
anggota parlemen dipilih melalui sistem distrik, sebagian yang lain menggunakan
sistem daftar partai atau perwakilan berimbang
c. Single Transferable Vote
Sistem
ini menggunakan distrik yang multimember.
D. Pemilu dan Demokrasi
Hasil pemilu dari demokrasi diselenggarakan dalam suasana
keterbukaan dengan kebebasan berpendapat dan kebebasan berserikat, dianggap
dengan cukup akurat mencerminkan partisipasi serta aspirasi masyarakat.
Demokrasi dalam skala besar membutuhkan :
1. Para pejabat yang dipilh
2. Pemilihan umum yang bebas, adil, dan berkala.
3. Kebebasan berpendapat
4. Akses sumber-sumber informasi alternative
5. Otonomi asosiasional
6. Hak kewarganegaraan yang inklusif.
Sumber: Cholisin dan Nasiwan. 2012. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Yogyakarta: Ombak.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar