Jumat, 27 Juni 2014

PEMILIHAN UMUM



RESUME BUKU DASAR-DASAR ILMU POLITIK

BAB VII
PEMILIHAN UMUM
Oleh: Murni Lestari

A.    Pengertian Umum
Pemilu dapat diartikan sebagai mekanisme penyeksian dan pendelegasian atau penyerahan kedaulatan kepada orang atau partai yang dipercaya (Surbakti, 1992:181).
B.    Makna Pemilu
1.     Perspektif Tujuan
Pemindahan konflik dari masyarakat kepada perwakilan politik agar supaya integrasi masyarakat masyarakat tetap terjamin.
2.     Perspektif Perkembangan Suatu Negara
Sebagai alat membenarkan rezim yang berkuasa.
3.     Perspektif Demokrasi liberal
Merupakan upaya meyakinkan dan melibatkan individu dalam proses politik

C.     Sistem Pemilu
1.     Variabel Pokok Sistem Pemilu
a.      Penyuaraan (Balloting). Merupakan tata cara yang harus diikuti pemilih yang berhak memberikan suara.
b.     Distrik Pemilihan (Electoral district). Ketentuan yang mengatur jumlah kursi wakil rakyat untuk setiap daerah pemilihan.
c.      Formula Pemilihan. Maksudnya rumus yang digunakan untuk menentukan siapa atau partai politik apa yang memenangkan kursi disuatu daerah pemilihan.
2.     Sistem Distrik dan Sistem Proporsional
Dalam pemilu ini ada dua variasi yaitu: sistem distrik (satu wilayah memilih satu wakil tunggal atas dasar pluralis), sistem proposional (satu wilayah memilih beberapa wakil atas suatu dasar rasio).
3.     Sistem Pluralitas Mayoritas
a.      First Past the Post
Dalam sistem ini calon yang menang adalah orang yang memperoleh lebih
banyak suara dari calon yang lain
b.     Block Vote
Menggunakan prinsip distrik multi member atau distrik yang memilih beberapa wakil
c.      Alternative Vote
Sistem ini menganut prinsip satu distrik  satu wakil
d.     Two Round
Sistem ini, pemilu kedua akan diadakan apabila tidak ada calon yang meraih suara mayoritas absolut dalam pemilu pertama
4.     Sistem Perwakilan Semi Berimbang
a.      Sistem Daftar Paralel
Pemilu yang berdasarkan perwakilan berimbang diselenggarakan bersamaan dengan sistem pluralitas mayoritas
b.     Single Non-Transferable Vote
Menggabungkan distrik-distrik yang multi member dengan cara perhitungan suara sistem distrik varian first past the pos
5.     Sistem Representasi Proposional
a.      List Proportional Representative
Berupaya untuk menyeimbangkan perolehan suara dengan perolehan kursi di parlemen
b.     Mixed Member Proportional
Sebagian anggota parlemen dipilih melalui sistem distrik, sebagian yang lain menggunakan sistem daftar partai atau perwakilan berimbang
c.      Single Transferable Vote
Sistem ini menggunakan distrik yang multimember.
D.    Pemilu dan Demokrasi
Hasil pemilu dari demokrasi diselenggarakan dalam suasana keterbukaan dengan kebebasan berpendapat dan kebebasan berserikat, dianggap dengan cukup akurat mencerminkan partisipasi serta aspirasi masyarakat. Demokrasi dalam skala besar membutuhkan :
1.     Para pejabat yang dipilh
2.     Pemilihan umum yang bebas, adil, dan berkala.
3.     Kebebasan berpendapat
4.     Akses sumber-sumber informasi alternative
5.     Otonomi asosiasional
6.     Hak kewarganegaraan yang inklusif.

Sumber: Cholisin dan Nasiwan. 2012. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Yogyakarta: Ombak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar