Sabtu, 21 Juni 2014

Kekuasaan Politik



RESUME BUKU DASAR-DASAR ILMU POLITIK
BAB III
Kekuasaan Politik
Oleh: Murni Lestari

Cara penafsiran ilmu politik sebagai ilmu tentang kekuasaan adalah cara yang relatif baru daripada kedua cara pendefinisian lainnya (secara institusional dan fungsional).
A.    Kekuasaan Dalam Arti Umum
Menurut C.Wright Mills, kekuasaan adalah dominasi, yaitu kemampuan untuk melaksanakan kemauan kendatipun orang lain menentangnya (The Liang Gie, 1986: 20). Menurut Max Weber kekuasaan adalah kemampuan untuk dalam suatu hubungan sosial melakukan, melakukan kemauan sendiri sekalipun mengalami perlawanan dan apapun dasar kemampuan ini (Budiarjo, [ed.], 1983: 16).
Unsur-unsur kekuasaan, meliputi:
·        Kemampuan/kekuatan/kepemimpinan;
·        Kemauan/keinginan dari seorang/kelompok/lembaga;
·        Dalam situasi hubungan sosial;
·        Wujudnya berbentuk keputusan yang membatasi dan atau memperluas alternatif bertindak.
Definisi diatas, mencerminkan bahwa kekuasaan bisa diartikan dalam arti dominan, relationship dan kapasitas, dan sering dikenal dalam arti umum (genus) atau kekuasaan sosial.
Ciri-ciri kekuasaan dalam arti genus, meliputi:
·        Bersifat multiform;
·        Merupakan masalah sosial;
·        Merupakan masalah psikologis;
·        Merupakan masalah keamanan.
Kekuasaan sosial dinyatakan bersifat multiform, karena memliki banyak bentuk. Sebagai masalah sosial, karena kekuasaan sosial merupakan kekuasaan atas menusia dan merupakan gejala sosial. Kekuasaan sosial sebagai masalaha psikologis, dikemukakan oleh Betrand Rusell. Ia menyatakan bahwa diantara sekian banyak hasrat manusia, maka hasrat akan kekuasaan dan kemegahan merupakan hasrat-hasrat yang paling utama (Isjwara, 1980: 54). Sedangkan kekuasaan sebagai masalah keamanan , oleh Hertz, dinyatakan sebagai “dilema kekuasaan dan keamanan ” (power and security dilemma). Di samping kekuasaan sosial, yaitu kekuasaan atas manusia, Karl Deuth membedakannya dengan kekuasaan atas alam. Apabila manusia semakin bertambah besar kekuasaannya atas alam, ia dapat mempergunakan kekuasaannya atas manusia (Bayo Ala, 1985: 34).
B.    Konsep Kekuasaan Politik
Dengan demikian, kekuasaan politik sebagai bagian kekuasaan sosial memiliki keterkaitan juga dengan kekuasaan alam. Kekuasaan politik merupakan kemampuan untuk mempengaruhi kebijksanaan umum (pemerintah) baik terbentuknya maupun akibatnya sesuai dengan tujuan pemegang kekuasaan sendiri. Dengan demikian kekuasaan politik memiliki ciri khas (1) fokusnya pada negara; (2) paling otoratif; dan (3) memiliki daya perekat yang paling luas karena nilai yang lain harus mengikutinya. Kekuasaan politik dinyatakan paling otoritatif, karena kewenangan yang dimillikinya sudah didirikan dalam ketertiban sosial untuk menetapkan kebijaksanaan (Iver, 1985: 95).
Menurut Max Weber (1864-1922) menyatakan ada tiga macam wewenang, yaitu (1) Wewenang tradisional, yaitu kekuasaan yang dilandasi oleh tradisi wajar dan patut dihormati; (2) Wewenang kharismatik, yaitu berdasarkan kepercayaan anggota masyarakat pada kesaktian dan kekuatan mistik atau religius seorang pemimpin; (3) Wewenang rasional legal, yaitu berdasarkan kepercayaan pada tatanan hukum rasional yang melandasi kedudukan seorang pemimpin.

C.     Dimensi Kekuasaan Politik  
Dimensi kekuasaan politik meliputi

1.     Kekuasaan Potensial dan Aktual
Kekuasaan potensial adalah kekuasaan yang belum diaktualisasi sedangkan kekuasaan aktual adalah seseorang memiliki kekuasaan aktual apabila dia telah menggunakan sumber-sumber yang dimilikinya ke dalam kegiatan politik secara efektif (mencapai tujuannya).
2.     Kekuasaan Dalam Jabatan dan Kekuasaan Dalam Pribadi
Dalam masyarakat maju dan mapan baik jabatan maupun kualitas pribadi yang menduduki jabatan merupakan sumber kekuasaan. Sebaliknya pada masyarakat yang sederhana, maka kualitas pribadi tampak lebih menonjol. Sehingga efektivitas kekuasaannya terutama berasal dari kharisma, penampilan diri, asal-usul keluarga, dan wahyu.
3.     Kekuasaan Paksaan dan Konsensual
Aspek konsensus lebih menekankan pada kekuasaan dan kekuasaan cenderung melihat elite politik sebagai orang yang tengah berusaha menggunakan kekuasaan untuk mencapai tujuan masyarakat secara keseluruhan. Sedangkan aspek paksaan, kekuasaan cenderung memandang politik sebagai perjuangan, pertentangan, dominasi, dan konflik.
4.     Kekuasaan Positif dan Negatif
Kekuasaan Positif adalah penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mencapai tujuan yang dipandang penting dan diharuskan. Kekuasaan Negatif adalah sumber-sumber kekuasaan untuk mencegah pihak lain mencapai tujuannya yang tidak hanya dipandang tidak perlu, tetapi jika merugikan pihaknya.

D.    Pendayahgunaan Kekuasaan Politik
Ada beberapa faktor yang berkaitan dengan sumber daya (dalam melaksanakan kekuasaan politik, melputi jumlah dan distribusi sumber daya, motivasi untuk penggunaan sumber daya, besarnya kekuasaan sebagai hasil penggunaan sumber daya.
E.     Distribusi Kekuasaan Politik
Distribusi kekuasaan politik ada tiga model, yaitu
1.     Model Elite yang Berkuasa
Kelompok elite politik dilihat dari sifat dan karakternya dapat dibagi menjadi 3 tipe, pertama elite politik yang segala tindakan berorientasi pada kepentingan pribadi atau golongan dan sifatnya tertutup dan juga konservatif. Yang kedua, elite politik liberal. Ini sikap dan perilakunya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi setiap warga masyarakat untuk meningkatkan status sosialnya (lapisan masyarakatnya cenderung bersifat pluralis). Dan yang ketiga yaitu pelawan elite. Ini para pemimpin yang berorientasi pada khalayak dengan cara menentang segala bentuk kemampanan. Cirinya ekstrim, tidak toleran, anti intelektualisme, beridentitas superioritas rasial tertentu, dan menggunakan kekerasan dalam memperjuankan aspirasinya.
2.     Model Pluralis
Kekuasaan dalam masyarakat akan terdistribusikan secara relatif merata di antara berbagai organisasi dan kelompok kepentingan. Peran pemerintah ini sebagai arena persaingan dan kompromi dari berbagai organisasi dan kelompok kepentingan sebagai pihak yang merumuskan dan mengawasi agar persaingan tidak merusak persatuan masyarakat, dan sebagai pihak yang mengesahkan hasil kompromi berbagai kelompok yang bersaing menjadi keputusan politik.
3.     Model Populis
Model populis adalah demokrasi. Pendapat pertama tentang rakyat adalah individu warga negara. Pendapat kedua adalah sebagai keseluruhan warga negara atau rakyat secara keseluruhan (kolektif).

F.     Pengaruh Dalam Kekuasaan Politik
Yang melakukan kontrol atau pengaruh adalah aktor-aktor politik. Mengapa pengaruh aktor-aktor politik jauh lebih lebih besar dari yang lain? Menurut Robert Dahl karena perbedaan jumlah pengaruh yang diterapkan seseorang, itu merujuk pada tiga penjelasan yaitu
1.     Perbedaan-perbedaan dalam pembagian sumber daya politik.
2.     Keanekaragaman dalam keterampilan yang menjadi sarana untuk menggunakan sumber daya politik.
3.     Keaneragaman dalam menggunakan sumber daya politik untuk tujuan politik.


Sumber: Cholisin dan Nasiwan. 2012. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Yogyakarta: Ombak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar