RESUME BUKU
DASAR-DASAR ILMU POLITIK
BAB III
Kekuasaan
Politik
Oleh: Murni
Lestari
Cara penafsiran ilmu politik sebagai
ilmu tentang kekuasaan adalah cara yang relatif baru daripada kedua cara
pendefinisian lainnya (secara institusional dan fungsional).
A. Kekuasaan Dalam Arti Umum
Menurut C.Wright Mills, kekuasaan
adalah dominasi, yaitu kemampuan untuk melaksanakan kemauan kendatipun orang
lain menentangnya (The Liang Gie, 1986: 20). Menurut Max Weber kekuasaan adalah
kemampuan untuk dalam suatu hubungan sosial melakukan, melakukan kemauan
sendiri sekalipun mengalami perlawanan dan apapun dasar kemampuan ini
(Budiarjo, [ed.], 1983: 16).
Unsur-unsur kekuasaan, meliputi:
·
Kemampuan/kekuatan/kepemimpinan;
·
Kemauan/keinginan
dari seorang/kelompok/lembaga;
·
Dalam
situasi hubungan sosial;
·
Wujudnya
berbentuk keputusan yang membatasi dan atau memperluas alternatif bertindak.
Definisi diatas, mencerminkan bahwa
kekuasaan bisa diartikan dalam arti dominan, relationship dan kapasitas, dan
sering dikenal dalam arti umum (genus) atau kekuasaan sosial.
Ciri-ciri kekuasaan dalam arti genus,
meliputi:
·
Bersifat
multiform;
·
Merupakan
masalah sosial;
·
Merupakan
masalah psikologis;
·
Merupakan
masalah keamanan.
Kekuasaan sosial dinyatakan bersifat
multiform, karena memliki banyak bentuk. Sebagai masalah sosial, karena
kekuasaan sosial merupakan kekuasaan atas menusia dan merupakan gejala sosial.
Kekuasaan sosial sebagai masalaha psikologis, dikemukakan oleh Betrand Rusell.
Ia menyatakan bahwa diantara sekian banyak hasrat manusia, maka hasrat akan
kekuasaan dan kemegahan merupakan hasrat-hasrat yang paling utama (Isjwara,
1980: 54). Sedangkan kekuasaan sebagai masalah keamanan , oleh Hertz,
dinyatakan sebagai “dilema kekuasaan dan keamanan ” (power and security dilemma). Di samping kekuasaan sosial, yaitu
kekuasaan atas manusia, Karl Deuth membedakannya dengan kekuasaan atas alam.
Apabila manusia semakin bertambah besar kekuasaannya atas alam, ia dapat
mempergunakan kekuasaannya atas manusia (Bayo Ala, 1985: 34).
B. Konsep Kekuasaan Politik
Dengan demikian, kekuasaan politik
sebagai bagian kekuasaan sosial memiliki keterkaitan juga dengan kekuasaan
alam. Kekuasaan politik merupakan kemampuan untuk mempengaruhi kebijksanaan
umum (pemerintah) baik terbentuknya maupun akibatnya sesuai dengan tujuan
pemegang kekuasaan sendiri. Dengan demikian kekuasaan politik memiliki ciri
khas (1) fokusnya pada negara; (2) paling otoratif; dan (3) memiliki daya
perekat yang paling luas karena nilai yang lain harus mengikutinya. Kekuasaan
politik dinyatakan paling otoritatif, karena kewenangan yang dimillikinya sudah
didirikan dalam ketertiban sosial untuk menetapkan kebijaksanaan (Iver, 1985:
95).
Menurut Max Weber (1864-1922)
menyatakan ada tiga macam wewenang, yaitu (1) Wewenang tradisional, yaitu
kekuasaan yang dilandasi oleh tradisi wajar dan patut dihormati; (2) Wewenang
kharismatik, yaitu berdasarkan kepercayaan anggota masyarakat pada kesaktian
dan kekuatan mistik atau religius seorang pemimpin; (3) Wewenang rasional
legal, yaitu berdasarkan kepercayaan pada tatanan hukum rasional yang melandasi
kedudukan seorang pemimpin.
C. Dimensi Kekuasaan Politik
Dimensi kekuasaan politik meliputi
1.
Kekuasaan
Potensial dan Aktual
Kekuasaan
potensial adalah kekuasaan yang belum diaktualisasi sedangkan kekuasaan aktual
adalah seseorang memiliki kekuasaan aktual apabila dia telah menggunakan
sumber-sumber yang dimilikinya ke dalam kegiatan politik secara efektif
(mencapai tujuannya).
2.
Kekuasaan
Dalam Jabatan dan Kekuasaan Dalam Pribadi
Dalam
masyarakat maju dan mapan baik jabatan maupun kualitas pribadi yang menduduki
jabatan merupakan sumber kekuasaan. Sebaliknya pada masyarakat yang sederhana,
maka kualitas pribadi tampak lebih menonjol. Sehingga efektivitas kekuasaannya
terutama berasal dari kharisma, penampilan diri, asal-usul keluarga, dan wahyu.
3.
Kekuasaan
Paksaan dan Konsensual
Aspek
konsensus lebih menekankan pada kekuasaan dan kekuasaan cenderung melihat elite
politik sebagai orang yang tengah berusaha menggunakan kekuasaan untuk mencapai
tujuan masyarakat secara keseluruhan. Sedangkan aspek paksaan, kekuasaan
cenderung memandang politik sebagai perjuangan, pertentangan, dominasi, dan
konflik.
4.
Kekuasaan
Positif dan Negatif
Kekuasaan
Positif adalah penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mencapai tujuan yang
dipandang penting dan diharuskan. Kekuasaan Negatif adalah sumber-sumber
kekuasaan untuk mencegah pihak lain mencapai tujuannya yang tidak hanya
dipandang tidak perlu, tetapi jika merugikan pihaknya.
D. Pendayahgunaan Kekuasaan Politik
Ada beberapa faktor yang berkaitan
dengan sumber daya (dalam melaksanakan kekuasaan politik, melputi jumlah dan
distribusi sumber daya, motivasi untuk penggunaan sumber daya, besarnya
kekuasaan sebagai hasil penggunaan sumber daya.
E. Distribusi Kekuasaan Politik
Distribusi kekuasaan politik ada tiga
model, yaitu
1.
Model
Elite yang Berkuasa
Kelompok
elite politik dilihat dari sifat dan karakternya dapat dibagi menjadi 3 tipe,
pertama elite politik yang segala tindakan berorientasi pada kepentingan
pribadi atau golongan dan sifatnya tertutup dan juga konservatif. Yang kedua,
elite politik liberal. Ini sikap dan perilakunya membuka kesempatan
seluas-luasnya bagi setiap warga masyarakat untuk meningkatkan status sosialnya
(lapisan masyarakatnya cenderung bersifat pluralis). Dan yang ketiga yaitu
pelawan elite. Ini para pemimpin yang berorientasi pada khalayak dengan cara
menentang segala bentuk kemampanan. Cirinya ekstrim, tidak toleran, anti
intelektualisme, beridentitas superioritas rasial tertentu, dan menggunakan
kekerasan dalam memperjuankan aspirasinya.
2.
Model
Pluralis
Kekuasaan
dalam masyarakat akan terdistribusikan secara relatif merata di antara berbagai
organisasi dan kelompok kepentingan. Peran pemerintah ini sebagai arena
persaingan dan kompromi dari berbagai organisasi dan kelompok kepentingan
sebagai pihak yang merumuskan dan mengawasi agar persaingan tidak merusak
persatuan masyarakat, dan sebagai pihak yang mengesahkan hasil kompromi
berbagai kelompok yang bersaing menjadi keputusan politik.
3.
Model
Populis
Model
populis adalah demokrasi. Pendapat pertama tentang rakyat adalah individu warga
negara. Pendapat kedua adalah sebagai keseluruhan warga negara atau rakyat
secara keseluruhan (kolektif).
F. Pengaruh Dalam Kekuasaan Politik
Yang melakukan kontrol atau pengaruh
adalah aktor-aktor politik. Mengapa pengaruh aktor-aktor politik jauh lebih
lebih besar dari yang lain? Menurut Robert Dahl karena perbedaan jumlah
pengaruh yang diterapkan seseorang, itu merujuk pada tiga penjelasan yaitu
1.
Perbedaan-perbedaan
dalam pembagian sumber daya politik.
2.
Keanekaragaman
dalam keterampilan yang menjadi sarana untuk menggunakan sumber daya politik.
3.
Keaneragaman
dalam menggunakan sumber daya politik untuk tujuan politik.
Sumber: Cholisin dan Nasiwan. 2012. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Yogyakarta:
Ombak.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar