Sabtu, 28 Juni 2014

KONFLIK POLITIK DAN PENYELESAIAN KONFLIK



RESUME BUKU DASAR-DASAR ILMU POLITIK

BAB X
KONFLIK POLITIK DAN PENYELESAIAN KONFLIK
Oleh: Murni Lestari

A.    Konsep Konflik Politik
1.     Pendekatan Struktural- Fungsional (Konsensus)
Masyarakat mencakup bagian-bagian yang berbeda fungsi tetapi saling berhubungan satu sama lain secara fungsional
2.     Pendekatan Struktural- Konflik
Masyarakat mencakup berbagai bagian yang memiliki kepentingan yang saling bertentangan
3.     Konflik ada 2 yaitu,
a.      Konflik yang berwujud kekerasan
Terjadi pada masyarakat/negara yang belum memiliki konsensus mengenai dasar dan tujuan negara, dan juga mekanisme penaturan dan penyelesaian konflik yang melembaga
b.     Konflik Tak berwujud kekerasan
Terjadi pada masyarakat/negara yang memiliki konsensus mengenai dasar dan tujuan negara, dan mekanisme pengaturan dan penyelesaiannya
4.     Konflik Politik Secara Longgar
Perbedaan pendapat, persaingan, & pertentangan diantara sejumlah individu, kelompok/organisasi untuk mendapatkan / mempertahankan sumber-sumber dari keputusan yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah
5.     Konflik Politik Secara Sempit
Kegiatan kolektif masyarakat yang diarahkan untuk memenangkan kebijakan umum dan pelaksanaannya, juga perilaku penguasa, beserta segenap aturan, struktur, dan prosedur yang mengatur hubungan diantara partisipan politik.

B.    Sumber Konflik Politik
1.     Sumber konflik politik adalah adanya struktur yang terdiri dari penguasa politik dan sejumlah orang yang dikuasai.
2.     Semakin besar penderitaan dan kekecewaan rakyat semakin besar dorongan didalam masyarakat untuk terlibat konflik dengan penguasa politik.
3.     Penyebab Politik menjadi rebutan
a.      Tingginya penghargaan terhadap jabatan politik
b.     Memberikan kesempatan yang amat luas untuk memperoleh sumber-sumber daya yang langka
c.      Membuka peluang untuk memenuhi dan mewujudkan kepentingan dan aspirasinya.
4.     Konflik politik juga dapat muncul ke permukaan pada dasarnya ada 2 hal, yaitu:
a.      Kemajemukan Horisontal
Struktur  masyarakat yang majemuk secara kultural, seperti suku bangsa, daerah, agama ,dan ras, dan majemuk secara sosial dalam arti perbedaan pekerjaan dan profesi seperti petani, buruh, PNS, dll dan dalam arti perbedaan karakteristik tempat tinggal seperti desa dan kota.
b.     Kemajemukan Vertikal
Struktur masyarakat yang terpolarisasikan menurut pemilikan kekayaan, pengetahuan, dan kekuasaan
C.     Penggolongan Konflik Politik
1.     Konflik Politik Positif
Konflik yang tidak mengancam eksistensi sistem politik, yang biasanya disalurkan melalui mekanisme penyelesaian konflik yang disepakati bersama dalam konstitusi
2.     Konflik Politik Negatif
Konflik yang dapat mengancam eksistensi sistem politik yang biasanya disalurkan melalui cara-cara non konstitusional, seperti kudeta, separatisme, terorisme dan revolusi
D.    Pengaturan Konflik
Pengaturan konflik adalah berupa bentuk-bentuk pengendalian yang lebih diarahkan pada manifestasi konflik dari pada sebab-sebab konflik. Menurut Ralf Dahrendorf, pengaturan konflik yang efektif sangat bergantung pada 3 faktor, yaitu:
1.     kedua pihak harus mengakui kenyataan dan situasi konflik yang terjadi diantara mereka
2.     Kepentingan yang diperjuangkan harus terorganisasikan secara rapi
3.     Kedua pihak menyepakati aturan main (rules of game)yang menjadi landasan dan pegangan dalam hubungan interaksi diantara mereka.
Tiga Bentuk Pengaturan Konflik
1.     Bentuk Konsiliasi  Seperti parlemen, dimana semua pihak berdiskusi dan berdebat secara terbuka dan mendalam untuk mencapai kesepakatan tanpa ada pihak-pihak yang memonopoli pembicaraan atau memaksakan kehendak
2.     Bentuk Mediasi Dimana kedua pihak sepakat mencari penasehat dari pihak ketiga (Mediator) tetapi nasehat yang diberikan mediator tidak mengikat mereka
3.     Bentuk Arbitrasi Kedua pihak sepakat untuk mendapatkan keputusan akhir (yang bersifat legal) sebagai jalan keluar konflik pada pihak ketiga sebagai arbitrator
E.     Penyelesaian Konflik politik
Pemilu Cara untuk mencapai Konsensus politik, merupakan konsensus politik yang terjadi antara pihak-pihak yang terlibat konflik politik yang biasanya berjumlah banyak diselesaikan oleh rakyat melalui pemilu Musyawarah Cara mencapai konsensus yang dilakukan antara pihak-pihak yang terlibat konflik politik tanpa adanya perantara (mediator) untuk mencari titik temu/persamaan atau kompromi antara pihak yang terlibat konflik.
Pemungutan Suara (Voting) Penghitungan suara diantara pihak yang terlibat konflik untuk menentukan jumlah suara yang mendukung pendapat-pendapat yang ada untuk mengetahui pendapat mana yang didukung oleh suara terbanyak yang akan dijadikan keputusan bersama Proses Penyelesaian Konflik Politik yang Bersifat Kekerasan di bagi menjadi 3 tahap, yaitu:
1.     Tahap Politisasi/ Koalisi
2.     Tahap Pembuatan Keputusan
3.     Tahap Pelaksanaan dan Integrasi

Sumber: Cholisin & Nasiwan. 2012. Dasar – Dasar Ilmu Politik. Yogyakarta: Ombak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar