RESUME BUKU DASAR-DASAR ILMU POLITIK
BAB X
KONFLIK POLITIK DAN PENYELESAIAN KONFLIK
Oleh: Murni Lestari
A. Konsep Konflik Politik
1. Pendekatan Struktural- Fungsional (Konsensus)
Masyarakat mencakup
bagian-bagian yang berbeda fungsi tetapi saling berhubungan satu sama lain
secara fungsional
2. Pendekatan Struktural- Konflik
Masyarakat mencakup berbagai bagian yang memiliki kepentingan
yang saling bertentangan
3. Konflik ada 2 yaitu,
a. Konflik yang berwujud kekerasan
Terjadi
pada masyarakat/negara yang belum memiliki konsensus mengenai dasar dan tujuan
negara, dan juga mekanisme penaturan dan penyelesaian konflik yang melembaga
b. Konflik Tak berwujud kekerasan
Terjadi pada masyarakat/negara
yang memiliki konsensus mengenai dasar dan tujuan negara, dan mekanisme
pengaturan dan penyelesaiannya
4. Konflik Politik Secara Longgar
Perbedaan pendapat, persaingan,
& pertentangan diantara sejumlah individu, kelompok/organisasi untuk
mendapatkan / mempertahankan sumber-sumber dari keputusan yang dibuat dan
dilaksanakan oleh pemerintah
5. Konflik Politik Secara Sempit
Kegiatan kolektif masyarakat yang
diarahkan untuk memenangkan kebijakan umum dan pelaksanaannya, juga perilaku
penguasa, beserta segenap aturan, struktur, dan prosedur yang mengatur hubungan
diantara partisipan politik.
B. Sumber Konflik Politik
1. Sumber konflik politik adalah
adanya struktur yang terdiri dari penguasa politik dan sejumlah orang yang
dikuasai.
2. Semakin besar penderitaan dan
kekecewaan rakyat semakin besar dorongan didalam masyarakat untuk terlibat
konflik dengan penguasa politik.
3. Penyebab Politik menjadi rebutan
a. Tingginya penghargaan terhadap jabatan
politik
b. Memberikan kesempatan yang amat
luas untuk memperoleh sumber-sumber daya yang langka
c. Membuka peluang untuk memenuhi dan
mewujudkan kepentingan dan aspirasinya.
4. Konflik politik juga dapat muncul
ke permukaan pada dasarnya ada 2 hal, yaitu:
a. Kemajemukan Horisontal
Struktur masyarakat yang majemuk secara kultural,
seperti suku bangsa, daerah, agama ,dan ras, dan majemuk secara sosial dalam
arti perbedaan pekerjaan dan profesi seperti petani, buruh, PNS, dll dan dalam
arti perbedaan karakteristik tempat tinggal seperti desa dan kota.
b. Kemajemukan Vertikal
Struktur masyarakat yang
terpolarisasikan menurut pemilikan kekayaan, pengetahuan, dan kekuasaan
C.
Penggolongan
Konflik Politik
1.
Konflik
Politik Positif
Konflik
yang tidak mengancam eksistensi sistem politik, yang biasanya disalurkan
melalui mekanisme penyelesaian konflik yang disepakati bersama dalam konstitusi
2.
Konflik
Politik Negatif
Konflik yang dapat mengancam
eksistensi sistem politik yang biasanya disalurkan melalui cara-cara non
konstitusional, seperti kudeta, separatisme, terorisme dan revolusi
D.
Pengaturan
Konflik
Pengaturan konflik adalah berupa
bentuk-bentuk pengendalian yang lebih diarahkan pada manifestasi konflik dari
pada sebab-sebab konflik. Menurut Ralf Dahrendorf, pengaturan konflik yang
efektif sangat bergantung pada 3 faktor, yaitu:
1.
kedua
pihak harus mengakui kenyataan dan situasi konflik yang terjadi diantara mereka
2.
Kepentingan
yang diperjuangkan harus terorganisasikan secara rapi
3.
Kedua
pihak menyepakati aturan main (rules of game)yang menjadi landasan dan pegangan
dalam hubungan interaksi diantara mereka.
Tiga Bentuk Pengaturan Konflik
1.
Bentuk
Konsiliasi Seperti parlemen, dimana
semua pihak berdiskusi dan berdebat secara terbuka dan mendalam untuk mencapai
kesepakatan tanpa ada pihak-pihak yang memonopoli pembicaraan atau memaksakan
kehendak
2.
Bentuk
Mediasi Dimana kedua pihak sepakat mencari penasehat dari pihak ketiga
(Mediator) tetapi nasehat yang diberikan mediator tidak mengikat mereka
3.
Bentuk
Arbitrasi Kedua pihak sepakat untuk mendapatkan keputusan akhir (yang bersifat
legal) sebagai jalan keluar konflik pada pihak ketiga sebagai arbitrator
E.
Penyelesaian
Konflik politik
Pemilu Cara untuk mencapai
Konsensus politik, merupakan konsensus politik yang terjadi antara pihak-pihak
yang terlibat konflik politik yang biasanya berjumlah banyak diselesaikan oleh
rakyat melalui pemilu Musyawarah Cara mencapai konsensus yang dilakukan antara
pihak-pihak yang terlibat konflik politik tanpa adanya perantara (mediator)
untuk mencari titik temu/persamaan atau kompromi antara pihak yang terlibat
konflik.
Pemungutan Suara (Voting)
Penghitungan suara diantara pihak yang terlibat konflik untuk menentukan jumlah
suara yang mendukung pendapat-pendapat yang ada untuk mengetahui pendapat mana
yang didukung oleh suara terbanyak yang akan dijadikan keputusan bersama Proses
Penyelesaian Konflik Politik yang Bersifat Kekerasan di bagi menjadi 3 tahap,
yaitu:
1.
Tahap
Politisasi/ Koalisi
2.
Tahap
Pembuatan Keputusan
3.
Tahap
Pelaksanaan dan Integrasi
Sumber: Cholisin & Nasiwan. 2012. Dasar – Dasar Ilmu Politik. Yogyakarta: Ombak.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar