Jumat, 27 Juni 2014

PARTAI POLITIK



RESUME BUKU DASAR-DASAR ILMU POLITIK

BAB VI
PARTAI POLITIK
Oleh: Murni Lestari

A.    Pengertian Partai Politik
Beberapa ahli mendefinisikan partai politik dari berbagai aspek pandangan yang berbeda diantaranya adalah :
1.     Leon D. Epstein, mendefinisikan partai politik sebagai satu kelompok pengejar kedudukan pemerintahan yang secara bersama terkait pada identitas atau label yang dimilikinya.
2.     Ramlan Surbakti, mendefinisikan partai secara lebih kongkret dan operasional dengan menyatakan bahwa partai politik merupakan kelompok anggota yang terorganisasi secara rapi dan stabil yang dipersatukan dan motivasi dengan ideology tertentu, yang berusaha mencari dan mempertahankan kekuasaan melalui pemilihan umum guna melaksanakan alternative kebijakan umum yang mereka susun.

B.    ASAL-USUL PARTAI POLITIK
Partai politik jika dilihat dari asal-usulnya, paling tidak  dapat dijelaskan melalui 3 teori yaitu :
1.     Teori kelembagaan. Teori ini, melihat ada hubungan antara parlemen awal dan timbulnya partai politik.
2.     Teori situasi historis. Teori ini, menjelaskan timbulnya partai karena situasi perubahan dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern.
3.     Teori pembangunan. Teori pembangunan, melihat timbulnya partai politik sebagai produk modernisasi social ekonomi.
  
C.     FUNGSI PARTAI POLITIK
Fungsi utama partai politik adalah mencari dan mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan program-programnya yang disusun berdasarkan ideology tertentu. Selain itu partai politik juga memiliki fungsi sebagai berikut : sosialisasi politik, rekrutmen politik, komunikasi politik, artikulasi kepentingan, partisipasi politik, pemendu kepentingan, pengendalian konflik, dan kontrol politik.
Selain fungsi diatas dapat ditambahkan lagi fungsi partai politik yang tidak disebutkan yaitu fungsi persuasi dan fungus represi. Uraian mengenai funsi-fungsi partai politik sebagai berikut :
a.      Sosialisasi politik. Sosialisasi politik yaitu proses pembentukan sikap dan orientasi politik.
b.     Rekrutmen politik. Rekrutmen politik yaitu seleksi dan pengangkatan seorangh atau kelompok untuk melaksanakan sejumlah peran dalam system politik pada umumnya dan pemerintahan pada khususnya.
c.      Partisipasi politik. Partisipasi politik ialah kegiatan warganegara biasa dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan umum dan dalam ikut menentukan pemimpin pemerintahan.
d.     Artikulasi kepentingan. Artikulasi kepentingan merupakan kegiatan partai politik untuk membuat dan menyampaikan tuntutan-tuntutan kepada pemerintah.
e.      Pemandu kepentingan. Pemandu kepentingan merupakan cara bagaimana tuntutan-tuntutan yang diajukan atau dilancarkan oleh berbagai kelompok kepentingan yang berbeda-beda digabungkan menjadi alternative-alternatif kebijakan pemerintah.
f.       Komunikasi politik. Komunikasi politik ialah proses penyampaian informasi politik dari pemerintah kepada masyarakat dan sebaliknya.
g.      Pengendalian konflik (menejemen konflik). Pengendalian konflik, merupakan fungsi untuk mengendalikan konflik (perbedaan pendapat atau pertikaian fisik) dengan cara-cara dialog, menampung dan memadukan berbagai aspirasi dan kepentingan dan membawa permasalahan ke badan perwakilan rakyat untuk mendapatkan keputusan politik.
h.     Control politik. Control politik, ialah kegiatan untuk menunjukkan kelemahan dan penyimpangan dalam isi suatu kebijakan atau dalam pelaksanaan kebijakan yang dibuat dan dioaksanakan pemerintah.
i.        Persuasi. Yang dimaksud fungsi Persuasi adalah kegiatan partai politik yang dikaitkan dengan pembangunan dan pengajuan usul usul kebijakan agar memperoleh dukungan seluas mungkin bagi kegiatan tersebut.
j.        Represi. Fungsi Represi adalah partai politik melalui pemerintah atau secara langsung mengenakan sanksi baik kepada anggota maupun bukan anggota.
k.     Pembuatan kebijakan. Keterlibatan dalam pembuatan kebijakan terutama dilakukan oleh partai yang berkuasa, yaitu pertain yang menguasai mayoritas di parlemen (badan legislatif).

D.    TIPOLOGI PARTAI POLITIK
Beberapa Tipologi Partai Politik, berdasarkan kriteria kriteria sebagai berikut :
1.     Tipologi berdasarkan criteria : komitmen terhadap ideology dan kepentingan, maka dihasilkan 5 tipe partai politik : Proto, Kader, Massa, Diktatorial, dan Catch all.
2.     Tipologi berdasarkan criteria : Sumber dukungan, organisasi internal dan cara-cara tindakannya.
3.     Tipologi berdasarkan criteria : Asas dan orientasi. Berdasarkan criteria ini, maka dikenal 3 tipe partai pragmatis, doktriner dan kepentingan.
4.     Tipologi berdasarkan criteria : Basis social dan Tujuan. Berdasarkan basis sosialnya, partai politik dibagi menjadi 4 tipe yaitu:
a.      Partai politik yang beranggotakan lapisann-lapisan social dalam masyarakat, seperti kelas atas, menengah, dan bawah
b.     Partai politik yang anggotanya berasal dari kalangan kelompok kepentingan tertentu, seperti petani, buruh dan pengusaha
c.       Partai politik yang anggotanya berasal dari pemeluk agama tertentu, seperti Islam, Katholik, Protestan, Hindu
d.     Partai politik yang anggotanya berasal dari kelompok budaya tertentu, seperti suku bangsa, bahasa, dan daerah tertentu

Berdasarkan tujuan, partai poltik dibagi menjadi 3 tipe, yaitu:
a.      Partai perwakilan kelompok
b.     Partai pembinaan bangsa
c.      Partai mobilisasi
E.     SISTEM KEPARTAIAN
System kepartaian ialah pola perilaku dan interaksi diantara sejumlah partai politik.
1.     Sistem Kepartaian: Berdasarkan Jumlah, dikenal 3 sistem kepartaian yaitu system partai tunggal, system dwipartai, dan system multipartai (banyak partai)
2.     Sistem Kepartaian berdasarkan: Penggolongan dalam system Kepartaian Integratif dan Kompetitif
3.     Sistem Kepartaian berdasarkan: Jarak Ideologi

F.     PARTAI POLITIK, KELOMPOK KEPENTINGAN DAN KELOMPOK PENEKAN
Ciri utama partai politik yang membedakan dengan kelompok kepentingan (Interest group) dan kelompok penekan (Pressure group) ada pada tujuan yang hendak diraih.
Kelompok kepentingan adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijakan pemerintah, tanpa pada waktu yang sama, berkehendak memperoleh jabatan public.
Cara yang dilakukan kelompok kepentingan dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah adalah dengan partisipasi politik konvensional, seperti: pemberian suara, diskusi politik, kegiatan kampanye, komunikasi dengan pejabat public, demonstrasi.
G.    DEMOKRASI DAN PARTAI POLITIK
3 faktor yang menyebabkan partai politik tidak mampu mengembangkan demokrasi (partisipasi politik). Pertama, nilai-nilai yang dominan dianut elite partai/politisi, berupa keyakinan bahwa partisipasi dianggap sebagai anncaman bagi kelanjutannya. Kedua, gagasan prioritas pemerintah system perwakilan dinilai rendah. Ketiga, ada keengganan elite-elite baru yang bekerja dalam system kepartaian membagi kekuasaan dengan kaum penuntut baru.

Sumber: Cholisin dan Nasiwan. 2012. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Yogyakarta: Ombak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar