RESUME BUKU DASAR-DASAR ILMU POLITIK
BAB VI
PARTAI POLITIK
Oleh: Murni Lestari
A. Pengertian Partai Politik
Beberapa ahli mendefinisikan partai politik dari berbagai
aspek pandangan yang berbeda diantaranya adalah :
1. Leon D. Epstein, mendefinisikan partai politik sebagai satu
kelompok pengejar kedudukan pemerintahan yang secara bersama terkait pada
identitas atau label yang dimilikinya.
2. Ramlan Surbakti, mendefinisikan partai secara lebih kongkret
dan operasional dengan menyatakan bahwa partai politik merupakan kelompok
anggota yang terorganisasi secara rapi dan stabil yang dipersatukan dan
motivasi dengan ideology tertentu, yang berusaha mencari dan mempertahankan
kekuasaan melalui pemilihan umum guna melaksanakan alternative kebijakan umum
yang mereka susun.
B. ASAL-USUL PARTAI POLITIK
Partai politik jika dilihat dari asal-usulnya, paling
tidak dapat dijelaskan melalui 3 teori
yaitu :
1. Teori kelembagaan. Teori ini, melihat ada hubungan antara
parlemen awal dan timbulnya partai politik.
2. Teori situasi historis. Teori ini, menjelaskan timbulnya
partai karena situasi perubahan dari masyarakat tradisional ke masyarakat
modern.
3. Teori pembangunan. Teori pembangunan, melihat timbulnya
partai politik sebagai produk modernisasi social ekonomi.
C. FUNGSI PARTAI POLITIK
Fungsi utama partai politik adalah mencari dan
mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan program-programnya yang disusun
berdasarkan ideology tertentu. Selain itu partai politik juga memiliki fungsi
sebagai berikut : sosialisasi politik, rekrutmen politik, komunikasi politik,
artikulasi kepentingan, partisipasi politik, pemendu kepentingan, pengendalian
konflik, dan kontrol politik.
Selain fungsi diatas dapat ditambahkan lagi fungsi partai
politik yang tidak disebutkan yaitu fungsi persuasi dan fungus represi. Uraian
mengenai funsi-fungsi partai politik sebagai berikut :
a. Sosialisasi politik. Sosialisasi politik yaitu proses
pembentukan sikap dan orientasi politik.
b. Rekrutmen politik. Rekrutmen politik yaitu seleksi dan
pengangkatan seorangh atau kelompok untuk melaksanakan sejumlah peran dalam
system politik pada umumnya dan pemerintahan pada khususnya.
c. Partisipasi politik. Partisipasi politik ialah kegiatan
warganegara biasa dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan
kebijaksanaan umum dan dalam ikut menentukan pemimpin pemerintahan.
d. Artikulasi kepentingan. Artikulasi kepentingan merupakan
kegiatan partai politik untuk membuat dan menyampaikan tuntutan-tuntutan kepada
pemerintah.
e. Pemandu kepentingan. Pemandu kepentingan merupakan cara
bagaimana tuntutan-tuntutan yang diajukan atau dilancarkan oleh berbagai
kelompok kepentingan yang berbeda-beda digabungkan menjadi
alternative-alternatif kebijakan pemerintah.
f. Komunikasi politik. Komunikasi politik ialah proses
penyampaian informasi politik dari pemerintah kepada masyarakat dan sebaliknya.
g. Pengendalian konflik (menejemen konflik). Pengendalian
konflik, merupakan fungsi untuk mengendalikan konflik (perbedaan pendapat atau
pertikaian fisik) dengan cara-cara dialog, menampung dan memadukan berbagai
aspirasi dan kepentingan dan membawa permasalahan ke badan perwakilan rakyat
untuk mendapatkan keputusan politik.
h. Control politik. Control politik, ialah kegiatan untuk
menunjukkan kelemahan dan penyimpangan dalam isi suatu kebijakan atau dalam
pelaksanaan kebijakan yang dibuat dan dioaksanakan pemerintah.
i.
Persuasi. Yang dimaksud
fungsi Persuasi adalah kegiatan partai politik yang dikaitkan dengan
pembangunan dan pengajuan usul usul kebijakan agar memperoleh dukungan seluas
mungkin bagi kegiatan tersebut.
j.
Represi. Fungsi Represi
adalah partai politik melalui pemerintah atau secara langsung mengenakan sanksi
baik kepada anggota maupun bukan anggota.
k. Pembuatan kebijakan. Keterlibatan dalam pembuatan kebijakan
terutama dilakukan oleh partai yang berkuasa, yaitu pertain yang menguasai
mayoritas di parlemen (badan legislatif).
D. TIPOLOGI PARTAI POLITIK
Beberapa Tipologi Partai Politik, berdasarkan kriteria
kriteria sebagai berikut :
1. Tipologi berdasarkan criteria : komitmen terhadap ideology
dan kepentingan, maka dihasilkan 5 tipe partai politik : Proto, Kader, Massa,
Diktatorial, dan Catch all.
2. Tipologi berdasarkan criteria : Sumber dukungan, organisasi
internal dan cara-cara tindakannya.
3. Tipologi berdasarkan criteria : Asas dan orientasi.
Berdasarkan criteria ini, maka dikenal 3 tipe partai pragmatis, doktriner dan
kepentingan.
4. Tipologi berdasarkan criteria : Basis social dan Tujuan.
Berdasarkan basis sosialnya, partai politik dibagi menjadi 4 tipe yaitu:
a. Partai politik yang beranggotakan lapisann-lapisan social
dalam masyarakat, seperti kelas atas, menengah, dan bawah
b. Partai politik yang anggotanya berasal dari kalangan
kelompok kepentingan tertentu, seperti petani, buruh dan pengusaha
c. Partai politik yang
anggotanya berasal dari pemeluk agama tertentu, seperti Islam, Katholik,
Protestan, Hindu
d. Partai politik yang anggotanya berasal dari kelompok budaya
tertentu, seperti suku bangsa, bahasa, dan daerah tertentu
Berdasarkan tujuan, partai poltik dibagi menjadi 3 tipe,
yaitu:
a. Partai perwakilan kelompok
b. Partai pembinaan bangsa
c. Partai mobilisasi
E. SISTEM KEPARTAIAN
System kepartaian ialah pola perilaku dan interaksi diantara
sejumlah partai politik.
1. Sistem Kepartaian: Berdasarkan Jumlah, dikenal 3 sistem
kepartaian yaitu system partai tunggal, system dwipartai, dan system
multipartai (banyak partai)
2. Sistem Kepartaian berdasarkan: Penggolongan dalam system
Kepartaian Integratif dan Kompetitif
3. Sistem Kepartaian berdasarkan: Jarak Ideologi
F. PARTAI POLITIK, KELOMPOK KEPENTINGAN DAN KELOMPOK PENEKAN
Ciri utama partai politik yang membedakan dengan kelompok
kepentingan (Interest group) dan kelompok penekan (Pressure group) ada pada
tujuan yang hendak diraih.
Kelompok kepentingan adalah setiap organisasi yang berusaha
mempengaruhi kebijakan pemerintah, tanpa pada waktu yang sama, berkehendak
memperoleh jabatan public.
Cara yang dilakukan kelompok kepentingan dalam mempengaruhi
kebijakan pemerintah adalah dengan partisipasi politik konvensional, seperti:
pemberian suara, diskusi politik, kegiatan kampanye, komunikasi dengan pejabat
public, demonstrasi.
G. DEMOKRASI DAN PARTAI POLITIK
3 faktor yang menyebabkan partai politik tidak mampu
mengembangkan demokrasi (partisipasi politik). Pertama, nilai-nilai yang
dominan dianut elite partai/politisi, berupa keyakinan bahwa partisipasi
dianggap sebagai anncaman bagi kelanjutannya. Kedua, gagasan prioritas
pemerintah system perwakilan dinilai rendah. Ketiga, ada keengganan elite-elite
baru yang bekerja dalam system kepartaian membagi kekuasaan dengan kaum
penuntut baru.
Sumber: Cholisin dan Nasiwan. 2012. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Yogyakarta: Ombak.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar