RESUME
BUKU DASAR-DASAR ILMU POLITIK
BAB
IV
INSTITUSI-INSTITUSI
POLITIK
Oleh:
Murni Lestari
A.
Negara
Sebagai Konsep Politik
1.
Beberapa
Pendapat tentang Negara sebagai Konsep Politik
a.
Plato:
Negara memang sepatutnya mempunyai kekuasaan besar dan menguasai individu/mengendalikan
individu dengan mengajarkan nilai moral yang rasional.
b.
Aristoteles:
Negara menguasai manusia.
c.
Max
Weber: Negara adalah satu-satunya lembaga yang berhak melakukan kekerasan
terhadap warganya.
d.
Hegel:
Negara punya hak untuk memaksakan keinginan warga, karena Negara wakil dari
keinginan umum.
e.
Karl
Marx: Negara adalah system dominasi politik yang abstrak.
2.
Peran
Negara
a.
Teori Marxis
Negara
hanya sebuah panitia yang mengelola kepentingan kaum borjuis, dan kekuasaan
Negara tidak nyata sedangkan kekuasaan yang nyata adalah kelompok/ kelas yang
dominan.
b.
Teori
Pluralis
Negara
sebagai alat dari masyarakat, tidak ada kelompok dominan dan saling kompromi.
c.
Teori
Organis
Negara
bukan merupakan alat dari masyarakatnya, tetapi alat dari dirinya sendiri.
d.
Teori
Elite Kekuasaan
Negara
tidak memiliki kemandirian karena ditentukan oleh kelompok kepentingan yang
bersaing.
3.
Legitimasi
Negara
Secara
ideal Negara mestinya berpihak kepada kepentingan seluruh rakyat, tetapi
kenyataan yang ada justru lebih berpihak kepada kelompok tertentu yang dominan.
B.
Lembaga
Legislatif
1.
Fungsi
Lembaga Legislatif
a)
Membuat
dan menentukan kebijakan.
b)
Fungsi
control, fungsi ini dimaksudkan agar eksekutif bertindak sesuai dengan
kebijakan yang telah ditetapkan.
2.
Perwakilan
Politik dan Perwakilan Fungsional
Perwakilan
politik, merupakan perwakilan yang berdasarkan partai politik, sering dikritik
kurang melibatkan kelompok-kelompok diluar partai politik. System perwakilan
kepentingan adalah cara pengaturan karakteristik organisasi dan pola hubungan
kewenangan dengan pemerintah yang digolongkan menjadi pluralisme dan
korporatisme (Surbakti,1992:102-109).
3.
Model
Perwakilan
a.
Model
Perwakilan politik: perutusan, penugasan, dan politicos
Model
perwakilan politik, dapat dilihat dari hubungan antara wakil dengan terwakil.
Menurut Hoogerwerf (1985:200), ada 3 model yaitu: (1) Model Perutusan/ delegate
(2) Model Penugasan/trustee (3) Model Politicos.
b.
Model
Perwakilan: kesatuan dan diversifikasi
Dilihat
dari dimensi kategori yang mana harur diwakili oleh sang wakil, maka dikenal
Model Kesatuan dan Model Diversifikasi.
4.
Tanggapan
Wakil Terhadap Terwakil
Ada
4 komponen tanggapan wakil secara menyeluruh membangun ketertiban politik,
yaitu tanggapan dalam bidang kebijaksanaan, bidang pelayanan, hal pengalokasian
kebutuhan public, dan berkenaan dengan symbol-simbol.
C.
Lembaga
Eksekutif
1.
Fungsi
Eksekutif
Fungsi
penerapan aturan, tidak hanya berarti pelaksanaan peraturan sebagai pedoman dan
aturan berperilku, tetapi juga berarti pembuatan perincian dan pedoman
pelaksanaan peraturan, juga memberikan penafsiran atas peraturan sehingga mudah
dipahami dan ditaati oleh para warga Negara.
2.
Sistem
Kabinet Parlementer dan Presidensial
Ciri-ciri System cabinet parlementer:
a.
Anggota
parlementer yang dipilih secara langsung oleh warga Negara yang berhak memilih
melalui pemilu
b.
Perdana
menteri dan para menteri dipilih oleh parlemen, dan anggota cabinet biasanya
juga menjadi anggota parlemen
c.
Cabinet
dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan dari parlemen
d.
Perdana
menteri dapat membubarkan parlemen, dan kemudian membentuk parlemen baru
melalui pemilu
e.
Fungsi
kepala Negara dan pemerintahan dijabat oleh orang yang berlainan.
Ciri-ciri system cabinet presidensial:
a.
Lembaga legislative dan eksekutif memiliki
kedudukan yang independen, dan dipilih oleh rakyat secara terpisah
b.
Kepemimpinan
dalam melaksanakan kebijakan (administrasi) ditangan presiden
c.
Kebijakan
yang komprehensif jarang dapat dibuat, karena legislative dan eksekutif
mempunyai kedudukan terpisah
d.
Jabatan
kepala Negara dan pemerintahan berada pada satu tangan
e.
Legislative
bukan tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif.
3.
Birokrasi
a.
Pengertian
dan ciri-ciri birokrasi
Max
weber mengajukan definisi birokrasi sebagai suatu badan administratif tentang
pejabat yang diangkat dan sebagai organisasi yang bersifat rasional, suatu
mekanisme social yang memaksimumkan efisiensi dan juga suatu bentuk organi
social yang memiliki cirri-ciri khas, yaitu:
1)
Para
anggota staf secara pribadi bebas, hanya menjalankan tugas-tugas implementasi
jabatan mereka
2)
Ada
hierarki jabatan yang jelas
3)
Fungsi-fungsi
jabatan ditentukan secara tegas
4)
Para
pejabat di angkat berdasarkan suatu kontrak
5)
Mereka
dipilih berdasarkan suatu kualifikasi professional, idealnya berdasarkan suatu
diploma (ijazah) yang diperoleh melalui ujian
6)
Mereka
memiliki gaji dan biasanya ada hak-hak pension
7)
Pejabat
dapat selalu menenpati posnya, dan dalam keadaan tertentu ia juga dapat
diperhentikan.
b.
Kategori
birokrasi
Berdasarkan
tugas pokok yang mendasarinya, dapat dibedakan dalam 3 kategori, yaitu:
1)
Birokrasi
Pemerintahan Umum
2)
Birokrasi
Pembangunan
3)
Birokrasi
Pelayanan
c.
Orientasi
birokrasi terhadap pemerintah
Orientasi
atau kecenderungan sikap birokrasi terhadap masyarakat dapat dibedakan dalam
kategori:
1)
Orientasi
Pelayanan (Service Orientation)
2)
Orientasi
Pengendalian Sosial (Social Control Orientation)
d.
Birokrasi
yang diperlukan dalam mewujudkan good governance
1)
Entrepreneurial
birokrasi
2)
Birokrasi
yang mampu mengembangkan good governance dalam arti mampu menjembatani antara
state dan civil society.
D.
Lembaga
Yudikatif
Lembaga yudikatif memiliki fungsi penghakiman
peraturan. Fungsi ini merupakan peranan untuk menyelesaikan pertikaian atau
persengketaan yang menyangkut persoalan peraturan, pelanggaran peraturan dan
penegasan fakta-fakta yang perlu untuk medapatkan keputusan keadilan. Fungsi
ini dibedakan menjadi 2, yaitu fungsi konservatif (jaminan atas kepastian hokum
dengan menerapkan peraturan yang ada atau menggunakan jurisprudensi) dan fungsi
progresif (menciptakan peraturan baru dengan melakukan interpretasi atas
undang-undang dasar atau undang-undang yang ada).
Sumber: Cholisin dan Nasiwan. 2012. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Yogyakarta:
Ombak.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar